Dijanjikan Rp100 Juta, Istri Rencanakan Pembunuhan Hakim Jamaluddin di Warkop

dijanjikan Rp100 Juta

topmetro.news – Eksekutor pembunuhan Hakim Jamaluddin yang diotaki oleh istrinya ternyata dijanjikan Rp100 Juta dan Umroh. Hal tersebut terungkap saat polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut.

Dari rekonstruksi, ada sebelas titik pertemuan di sejumlah lokasi, untuk menghabisi nyawa hakim Jamaluddin (55), selesai di lakukan rekontruksi 15 adegan oleh pelaku. 2 adegan yang di lakukan otak pelaku ZH (istri Jamaluddin) dan JP (42) warga Perumahan Johor Indah Permai I Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor, dilakukan di Perumahan Marcy Dusun VI Desa Delitua Kecamatan Namorambe Senin (13/1/2020) sekira 18.00 wib.

Dalam rekontruksi, terlihat ZH sedang menunggu JP di warung kopi Fika ( Kopi Cimbang Sinabung Kamis (28/1) sekira 17.00 wib. Begitu bertemu dengan JP, keduanya sepakat merencanakan pembunuhan Jumat (29/11) sekira 00.30 wib.

Setelah sepakat, keduanya menunggu waktu yang di tentukan. Begitu tiba waktu yang di tentukan, ZH dan JP menjemput RF(29) warga Jalan Pales Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, sebagai tersangka pembekap wajah korban dengan bet cupper. Begitu bertemu, ketiganya pergi ke rumah hakim untuk melakukan aksinya.

“Inilah pertemuan terakhir ke 3 pelaku untuk menghabisi nyawa korban dan dalam waktu dekat ini, kita lakukan rekon pembunuhan di rumah korban,” jelas Kombes Tatan Dirsan Atmaja SIK, Kabid Humas Polda Sumut, Senin (13/1) sore.

Eksekutor Dijanjikan Rp100 Juta dan Umroh

Kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin telah direncanakan dengan sangat matang. Bahkan untuk memuluskan aksi tersebut, ZH disebutkan menjanjikan eksekutornya dengan berangkat umroh dan uang Rp100 juta.

“ZH mengatakan kepada RF bahwa kalau sudah siap bunuh, kakak kasih uang Rp100 juta dan setelah itu nanti kita umrah,” kata tim penyidik.

Pernyataan penyidik ini kemudian dibantah oleh oleh ZH, karena untuk uang Rp100 juta, sebutnya, ia tidak ada menjanjikannya kepada para eksekutor.

“Saya dijanjikan Rp100 juta untuk umroh berempat suatu saat nanti. Tidak ada saya janjikan uang, tapi saya janjikan umroh untuk ibunya dan dia (RF dan JP), itu maksud saya,” ujarnya Zuraida kepada penyidik.

Akhirnya, tersangka RF dan JP pun menyetujui permintaan ZH untuk membunuh Jamaluddin. Setelah mendapatkan kesepakatan, tersangka ZH lalu memberikan uang Rp2 juta kepada Reza.

“Uang itu untuk membeli peralatan yang digunakan untuk eksekusi, yakni jaket, sepatu, hp, masker dan sarung tangan,” jelas tim penyidik.

Hal berbeda justru dikatakan JP dalam rekonstruksi itu. Dimana ia mengaku bahwa ZH akan memberikan uang Rp 100 juta kepada adiknya RF, selain umroh yang dijajikan untuk membunuh Jamaluddin.

Baca Juga: Ungkap Pembunuhan Hakim, Komisi I DPRD Medan Apresiasi Kinerja Polisi

“Karena umroh itu nanti kami bertiga, yaitu saya, ZH dan adik saya. Karena adik saya, dia tidak mau digantikan sama mamanya,” sebutnya sekaligus dibenarkan oleh RF.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan, rekonstruksi yang digelar ini hanya untuk tahap perencanaan saja. Dimana dalam rekonstruksi ini terdapat 15 adegan, terdiri dari 5 lokasi.

Disinggung soal uang Rp100 juta, ia mengatakan hal itu adalah yang dijanjikan ZH kepada eksekutornya. Namun ia menegaskan, dalam pertemuan ketiganya, ZH hanya memberikan uang Rp 2 juta untuk belanja perlengkapan.

“Uang Rp 100 juta masih sebatas janji, dan begitu juga umroh. Kan sudah ada pembicaraan-pembicaraan mereka di dalam (rekonstruksi). Disitu lah kita lihat tersangka RF menanyakan kepastian kepada tersangka ZH,” tandasnya.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment